Lokakarya Penyusunan Kerangka Kualifikasi Indonesia Sesuai Keputusan Dirjen Bimas Kristen


LOKAKARYA PENYUSUNAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI NO. 159 THN. 2021 DISELENGGARAKAN OLEH YAYASAN PELITA KEBENARAN NARASUMBER: Dr. Saur Hasugian, M.Th., D.D. DI RUANG TEBU GBI RUMAH PERSEMBAHAN, TGL 17-18 MARET 2022

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagi acuan kurikulum di Perguruan Tinggi di Indonesia. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama RI melalui Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang menerbitkan Keputusan Dirjen Nomor 159 Tahun 2021, maka seluruh Sekolah Tinggi Teologi maupun Perguruan Tinggi Teologi di Indonesia harus mengimplementasikan KKNI sebagai acuan Kurikulum Program Studi. Adapun Keputusan Dirjen tersebut telah didistribusikan ke perguruan-perguruan tinggi dengan lampiran-lampirannya. Namun demikian dalam penerapan Keputusan Dirjen tersebut, diperlukan konsultasi dan lokakarya untuk membangun kemandirian pengurus perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum Program-program studi di lingkungannya sesuai dengan alur pemikiran KKNI.

Pada tanggal 17 s.d. 18 Maret 2022 Yayasan Pelita Kebenaran menyelenggarakan kegiatan: “Lokakarya Penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia sesuai Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI nomor 159 tahun 2021.” Sebagai narasumber adalah Bapak Dr. Saur Hasugian, M.Th., D.D. yakni Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI periode 2010-2013. Kegiatan ini diperuntukkan dan dihadiri oleh Struktural Lengkap STT Pelita Kebenaran Medan. Pada dasarnya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia menentukan arah dan konten pendidikan di Perguruan Tinggi di Indonesia sehingga lulusan yang dihasilkan bermentalitas Pancasila dan berkualifikasi setara dengan dunia internasional. Dalam kaitannya dengan dunia Pendidikan Teologi dan Agama Kristen, KKNI sangat bermanfaat untuk menyusun kurikulum untuk membangun keterampilan dan keahlian lulusan, yakni menjadi Pendeta, Pelayan Kristiani, Pelayan Gerejawi, Guru Agama Kristen, dan pengembang Pendidikan Kristen.

Yang hadir: Ketua STT, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Wakil Ketua 3, Direktur Pascasarjana, Kaprodi S1 Teologi, Kaprodi S2 Teologi, Kaprodi S1 PAK, Kaprodi S2 PAK, Kaprodi S3, Sekertaris UPPS Satker 1, KaBag Integrasi Pangkalan Data.

Akreditasi

Ketua STT Pelita Kebenaran

Dr.Andrew P. Lumban Tobing, M.Hum

Barcode Pendaftaran STT Pelita Kebenaran